Seleb.WahanaNews.co | Aktor Iko Uwais dilaporkan polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial RR ke Polres Metro Bekasi, pada Sabtu (11/6/2022).
Dalam laporannya terintegrasi nomor : LP/B/1737/VI/2022 SPKT. SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:
Polisi Sebut Iko Sudah Diperiksa Selasa Kemarin, Jadwal Seharusnya Hari Ini
Kejadian penganiayaan itu dialami RR yang diduga dilakukan oleh Iko Uwais dan kakaknya itu di depan rumah korban di Bekasi.
Akibat kejadian tersebut, dia mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
“Saya Rudi Rene mau memberitahukan mengenai pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais dan kakaknya secara keroyok di depan rumah saya sendiri” katanya, mengkonfirmasinya, pada Minggu (12/6/2022).
Baca Juga:
Iko Uwais Diduga Naik Pitam Gegara Ditagih Utang
Korban RD pun sudah melakukan visum untuk melengkapi laporan tersebut.
“Saya sudah melakukan lapor polisi dan hasil visum di pagi ini saya kirimkan” ungkapnya.
Menurutnya penuturan korban RR, Iko Uwais diduga telah melakukan Penipuan terkait pembangunan rumah yang belum dilunasinya.[zbr]